Merauke, Suryapapua.com– Ratusan calon guru yang telah dinyatakan lulus dari program P3K, sekarang jadi masalah. Karena dikhabarkan, mereka hanya digaji selama setahun dari sumber anggaran, pendapatan dan belanja negara (APBN). Selanjutnya dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat memberikan arahan kepada para pejabat di auditorium kantor bupati Senin (4/4). “Saya dapat informasi terakhir, ratusan para guru P3K, hanya digaji setahun oleh pemerintah pusat,” ungkap bupati.
Selanjutnya, jelasnya, menjadi beban daerah. “Saya mau tanya, pendapatan asli daerah (PAD) Merauke berapa setahun? Paling hanya sekitar 164 milyar. Sementara rata-rata kalau para guru ini dibebankan pembayaran gaji dari APBD, anggaran tersedot sangat besar,” katanya.
“Ya ini menjadi bahan pertimbangan pula. Karena persoalannya adalah setelah setahun digaji pusat, ratusan guru itu dikembalikan ke masing-masing daerah untuk penggajian rutin tiap bulan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mbaraka menekankan kembali soal penerimaan tenaga honorer. Untuk semua kepala dinas, tak boleh mengeluarkan nota penerimaan tenaga honda.
“Kita selesaikan 600 ini terlebih dahulu menjadi aparatur sipil negara (ASN), baru diakomodir lagi,” katanya.
Jika seorang kepala dinas sepihak mengeluarkan nota tugas menerima tenaga honda, akan menimbulkan persoalan. Jadi harus tertib dan perlu ada jaminan hidup bagi setiap orang.
“Sekali lagi perlu tertib dalam penerimaan tenaga honda, agar tak menjadi beban daerah. Kalau jadi beban daerah, nanti tak ada alokasi dana untuk pembangunan bagi orang Marind yang umumnya tinggal di pedalaman,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun