Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan sidak di lokasi peternakan ayam petelur milik PT Harvest Pulus Papua di Kampung Marga Mulya, Distik Semangga.
Sidak berlangsung kurang lebih dua jam itu, Bupati Mbaraka didampingi sejumlah kepala dinas serta staf ahlinya, Bambang Dwiatmoko, juga Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Marotus Solikah serta salah seorang anggota dewan, Moses Kaibu melakukan peninjauan mulai dari tempat limbah hingga di dalam area kandang.
Langkah cepat dilakukan orang nomor satu itu, setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat, sehubungan dengan bau atau aroma menyengat yang dirasakan 900 kepala keluarga atau 4000-an jiwa penduduk setempat.
Kepada sejumlah wartawan Jumat (18/2) usai melakukan peninjauan, Bupati Mbaraka mengatakan, pihaknya akan mengambil keputusan, setelah mendengar berbagai masukan yang telah disampaikan, termasuk dari masyarakat.
“Tadi sejumlah warga setempat melakukan aksi protes dihadapan saya, sehubungan dengan aroma menyengat yang dialami dan dirasakan dari waktu ke waktu. Apa yang disampaikan, tentu menjadi salah satu pertimbangan untuk diambil,” ungkapnya.
Dikatakan, setelah melakukan peninjauan di kandang-kandang, ada model pengelolaan dilakukan. “Kalau saya lihat di kandang ayam milik peternak lain, dilakukan dengan model terbuka. Kalau di sini ( Harvest Pulus Papua) dilakukan tertutup atau close house,” ujarnya.
Di dalam kandang, dipasang alat kesejukan seperti blower serta kincir air. Secara kasat mata pemantauan, kotoran ayam di dalam kandag milik Harvest, selalu dalam keadaa basah.
“Saya harap managemen PT Harvest Pulus Papua dapat melaksanakan sejumlah rekomendasi yang diberikan. Kalau tak ada tuindaklanjut, tentu pemerintah mengambil langkah tegas. Karena dari waktu ke waktu, masyarakat merasakan dampak dari aroma menyengat kotoran ayam,” ungkapnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun