Sidak di Lokasi Peternakan Ayam, Bupati Merauke Warning Keras PT Harvest Pulus Papua

Pemerintahan714 views

Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan sidak di lokasi peternakan ayam petelur milik PT Harvest Pulus Papua di Kampung Marga Mulya, Distik Semangga.

Sidak berlangsung kurang lebih dua jam itu, Bupati Mbaraka didampingi sejumlah kepala dinas serta staf ahlinya,  Bambang Dwiatmoko, juga Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Marotus Solikah serta salah seorang anggota dewan, Moses Kaibu  melakukan peninjauan mulai dari tempat limbah hingga  di dalam area kandang.

Langkah cepat dilakukan orang nomor satu itu, setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat, sehubungan dengan bau atau aroma menyengat yang dirasakan 900 kepala keluarga atau 4000-an jiwa penduduk setempat.

Kepada sejumlah wartawan  Jumat (18/2) usai melakukan peninjauan, Bupati Mbaraka mengatakan, pihaknya akan mengambil keputusan, setelah mendengar berbagai masukan  yang  telah disampaikan, termasuk dari masyarakat.

“Tadi  sejumlah warga setempat melakukan aksi protes dihadapan saya, sehubungan dengan aroma menyengat yang dialami dan dirasakan dari waktu ke waktu. Apa yang disampaikan, tentu menjadi salah satu pertimbangan untuk diambil,” ungkapnya.

Dikatakan, setelah melakukan peninjauan di kandang-kandang,  ada model pengelolaan  dilakukan. “Kalau saya lihat  di kandang ayam milik peternak lain, dilakukan dengan model terbuka. Kalau di sini ( Harvest Pulus Papua) dilakukan tertutup atau close house,” ujarnya.

Di dalam kandang, dipasang alat kesejukan seperti blower serta kincir air. Secara kasat mata  pemantauan,  kotoran ayam di dalam kandag milik Harvest, selalu dalam keadaa basah.

“Saya harap  managemen PT Harvest Pulus Papua dapat melaksanakan sejumlah rekomendasi yang diberikan. Kalau  tak ada tuindaklanjut, tentu pemerintah mengambil langkah tegas. Karena dari waktu ke waktu, masyarakat merasakan dampak dari aroma menyengat kotoran ayam,” ungkapnya.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *