Merauke, Suryapapua.com– Kabupaten Merauke secara resmi menjadi 22 distrik, dari sebelumnya 20. Tambahan dua distrik baru itu yakni Distrik Kontuar, pecahan dari Distrik Waan serta Distrik Padua, pecahan Distrik Ilwayab.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka ketika ditemui Surya Papua dikediamannya Sabtu (9/4) malam menjelaskan, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda setempat, Christian Palkai Ndiken telah melaporkan secara resmi, sekaligus membawa surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Menfagri), Tito Karnavian.
SK Mendagri dengan Nomor 050-145 tahun 2022 itu, isinya tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau tahun 2021.
Jadi, lanjut Bupati Mbaraka, kode kewilayahan dari Mendagri sudah keluar. Dengan demikian, secara resmi ada penambahan dua distrik baru di Pulau Kimaam yakni Distrik Kontuar serta Distrik Padua.
Dengan penambahan itu, jelasnya, maka di Kimaam nanti ada distrik di pantai selatan serta distrik di pantai barat.
Oleh karena sudah sah penambahan dua distrik, maka segera dilakukan penggodokan guna persiapan pelantikan kepala distrik, termasuk dua kepala distrik baru nanti.
“Jadi pasti saya lantik bersamaan Kepala Distrik Kontuar serta Kepala Distrik Padua. Juga sekretaris distrik bersama staf masing-masing di kedua distrik untuk ditempatkan. Sehingga roda pemerintahan sudah mulai berjalan dalam tahun ini,” katanya.
Menyangkut fasilitas pendukung, Bupati Mbaraka mengaku bay-proses. Dimana pemerintah membangun mulai dari kantor distrik, tempat tinggal kepala distrik serta staf, juga fasilitas pendukung lain yang berkaitan dengan proses pelayanan pemerintahan.
Khusus lahan pembangunan sejumlah fasilitas dimaksud, jelas Bupati Mbaraka, akan dibicarakan bersama masyarakat setempat. “Pasti saya kesana untuk komunikasi baik-baik,” ujarnya.
Pemerintah wajib melakukan proses pelepasan tanah secara adat, lalu diurus administrasi untuk mendapatkan sertifikat. Tujuannya agar tanah itu menjadi asset daerah.
Bupati Mbaraka mengakui jika usulan penambahan dua distrik baru merupakan usulannya ketika memimpin periode pertama 2011-2016 silam.
Ditambahkan, setelah kedua kepala distrik dilantik, ia akan menghantar langsung mereka di tempat tugas. Sekalian dilakukan peresmian kantor distrik agar proses pelayanan kepada masyarakat berjalan.
Ditanya alasan mendorong penambahan dua distrik, Bupati Mbaraka menambahkan, agar pelayanan menjangkau ke kampung-kampung.
Khusus Distrik Waan, jangkauan pelayanan ke kampung-kampung sangat luas dan jauh seperti ke Kawe, Yeraha, Wetau, Sibenda, Wantarma, Kalilam.
Begitu juga Distrik Ilwayab, wilayahnya luas. Sehingga ketika Padua menjadi distrik sendiri, pelayanan masyarakat di sejumlah kampung sekitar seperti Bamol I dan II serta lain-lain tak mengalami kesulitan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun