Pemilik Ulayat Palang Kantor Kelurahan Samkai, Lurah Serta Stafnya Terjebak

Laporan Utama188 views

 Merauke, Suryapapua.com– Anselmus Samkakai, pemilik tanah bangunan Kantor Lurah Samkai, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke Senin (11/4), melakukan pemalangan kantor itu sekitar pukul 12.00 WIT.

Akibat pemalangan, Lurah Samkai, Amelia Padwa bersama seluruh stafnya kaget dan tak bisa berbuat banyak, lantaran terjebak di dalam ruangan, karena masih melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Saat dihubungi melalui polselnya, Lurah Samkai, Amelia Padwa membenarkan adanya pemalangan. “Memang tadi pemilik ulayat, Anselmus Samkakai menemui saya dan  berniat akan melakukan pemalangan,” ujar dia.

Hanya saja, jelasnya, setelah keluar dari ruangan itu, Anselmus langsung melakukan pemalangan dengan menutup pintu pagar kantor, sekaligus memasang janur.

“Kami juga kaget, karena begitu keluar, ternyata dia tutup pagar dan memasang janur. Mau bagaimana lagi, kami semua terjebak di dalam ruangan, karena masih melakukan pelayanan,” ungkapnya.

Dikatakan,  Anselmus menginginkan agar Bupati Merauke, Romanus Mbaraka datang  di kantor lurah dulu, sekaligus berbicara secara langsung dengannya, baru pintu serta janur yang dipasang dibuka.

“Ya, kami mau bagaimana lagi, terpaksa bertahan di dalam, karena bersangkutan belum mengizinkan buka. Namun saya sudah telpon Bhabinkamtibmas dan meminta aparat kepolisian datang membicarakan lebih lanjut dengan Anselmus,” ungkapnya.

Ditanya berapa tuntutan ganti rugi, Amelia mengaku  belum tahu. Mungkin menunggu bupati datang, sekaligus disampaikan nilai yang diminta.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *