Merauke, Suryapapua.com– Pembagian dana insentif covid-19 bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, harus dilakukan secara transparan. Maksudnya agar setiap nakes baik dokter, perawat maupun tenaga penunjang lain, mengetahui berapa yang mesti didapat.
Permintaan itu disampaikan Ketua Ikatan Perawat Kabupaten Merauke, Purwaningsih saat dialog bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat sidang dewan Kamis (27/1).
Pertemuan tersebut dipimpin Benjamin Latumahina (ketua) didampingi dua wakil ketua yakni Marotus Solikah serta Dominikus Ulukyanan. Hadir juga Wakil Bupati Merauke, H. Ridwan serta Sekretaris Daerah (Sekda), Ruslan Ramli.
Meurutnya, RSUD Merauke adalah pusat rujukan dari tiga kabupaten di Selatan Papua yakni Boven Digoel, Mappi dan Asmat untuk penanganan covid-19. Sehingga insentif yang didapatkan, tidak hanya teman-teman yang mengenakan baju hasmat. Tetapi semua perawat serta penunjang lain di rumah sakit.
“Kenapa saya sampaikan demikian, karena tidak hanya mereka yang mengenakan baju hasmat bekerja, tetapi sejumlah nakes. Lalu pola kerjanya adalah team. Olehnya pembayaran insentif harus merata,” pintanya.
Pembagian juga, menurutnya, harus transparan. Dimana berapa nilai yang didapatkan dokter, perawat serta penunjang lain. “Betul bahwa pasti ada klasifikasi, tetapi disampaikan, agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Dia juga mengharapkan jasa BPJS dan lain-lain, tidak dibagikan pertahun. Tetapi minimal setiap bulan. Sehingga tenaga kesehatan terbantu dan lebih meningkatkan pelayanan tugas sehari-hari.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina mengungkapkan, selain keluhan masyarakat sehubungan pelayanan di rumah sakit kurang memuaskan, ternyata dari internal juga sebagaimana disampaikan tenaga kesehatan.
“Rasanya kita terlalu kuat beretorika dengan teori, namun banyak masalah tak kunjung diselesaikan,” kritiknya.
Khusus berkaitan dengan insentif covid-19, jelas dia, sudah dua kali dilakukan auidiens, hanya tak kunjung ada penyelesaian. “Saya kira pemerintah harus segera menyelesaikan apa yang menjadi hak nakes,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun