Merauke, Suryapapua.com– Dari hasil penelusuran yang dilakukan, terdeteksi kurang lebih 22 unit mobil bodong tidak memiliki surat-surat kendaraan baik STNK mapun BPKB, setelah dibawa masuk dari luar ke Merauke.
Kolektor PT Lesto Jaya Abadi, Kristianus Refra kepada Surya Papua,kemarin menjelaskan, sebagai pihak kedua, telah bekerjasama dengan BCA Finance untuk melakukan penarikan mobil bodong yang ada di Kabupaten Merauke.
Dikatakan, hari ini, PT PTLesto Jaya Abadi melakukan pengiriman kembali satu unit mobil Toyota Rush bernomor polisi P 1153 DZ. Mobil dimaksud sudah dipindah- tangankan dari Probolinggo ke Merauke.
Penarikan mobil tersebut, jelas dia, telah melalui SOP yakni memberikan pemahaman tentang undang-undang fidusia, pengecekan keaslian surat-surat kendaraan dan surat kuasa.
“Begitu diperiksa keaslian surat dan mendapat konfirmasi dari kantor, kita ambil mobilnya. Setelah diambil, kita masih berikan waktu ke kreditur melakukan mediasi agar unitnya dapat dibayarkan secara cicil. Hanya saja, tidak ada pembayaran sehingga ditarik dan langsung dikirim ke Surabaya,” jelasnya.
Mobil itu, menurut dia, sudah termasuk dalam kategori mobil bodong sebab telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan pihak BCA Finance. Sehingga dapat dikenakan sanksi sebagai penadah.
“Kami minta kepada masyarakat Merauke yang hendak membeli mobil dari luar, harus melihat kelengkapan dokumen. Jika tak ada, dicek kebenarannya apakah mobil tersebut hasil curian atau sudah bermasalah di Finance,” pintanya.
Lalu, katanya, ketika sudah telanjur dibeli dan ingin memiliki, pihak perusahan dapat membantu mengarahkan agar cicilannya dilunasi, sehingga BPKB bisa dikantongi. Namun demikian, kalau tunggakan lebih dari 8 bulan, mobil masuk dalam proses lelang.
“Saya kembali menghimbau masyarakat Merauke berhati-hati membeli kendaraan roda dua mapun empat yang berstatus bodong atau tak dilengkapi surat-surat,” pintanya lagi.
Ditambahkan, puluhan mobil bodong itu, sudah tersebar disini dan bukan atas nama pemilik asli lagi. Semuanya kasus kredit macet dan dipindahkan dari kota asal tanpa sepengetahuan pihak Finance.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun