Merauke Suryapapua.com – Masyarakat di Distrik Sota meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota dibuka selama enam hari. Karena sejak diresmikan Presiden RI, Joko Widodo beberapa bulan lalu, hanya tiga hari dibuka untuk akses keluar masuk.
“Oleh karena hanya dibuka tiga hari, kurang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di bidang usaha ekonomi,” ungkap Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai kepada Surya Papua Rabu (15/12).
Dikatakan, sesuai petunjuk yang diterimanya, PLBN Sota beroperasi tiga hari dalam seminggu. Sehingga masyarakat tak merasakan peningkatan perekonomian. “Betul telah ada musyawarah bersama masyarakat, Kepala PLBN serta kepala distrik, sekaligus meminta Pemkab meresponi apa yang diminta,” ungkapnya.
Dengan dibuka enam hari, jelasnya, tentu masyarakat di Sota maupun dari PNG, akan membawa hasil atau potensinya untuk dipasarkan. Namun pasti harus melalui pemeriksaan petugas secara ketat terlebih dahulu.
Diakui kalau kewenangan akses agar PLBN Sota dibuka enam hari, adalah keputusan Kemennterian Dalam Negeri serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
“Memang aspirasi masyarakat Distrik Sota sudah kami teruskan kepada Pemkab Merauke. Selanjutnya, menunggu keputusan atau restu dari pemerintah pusat,” jelasnya.
JIka telah disetujui untuk akses PLBN dibuka enam hari, katanya, pasti protokol kesehatan tetap diterapkan dan berlaku untuk semua orang baik yang masuk maupun keluar di perbatasan.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun