Masalah Perumahan, Listrik Hingga Bantuan Modal Usaha Dikeluhkan OAP Saat Dialog Dengan Bupati Merauke

Pemerintahan606 views

Merauke, Suryapapua.com–  Berbagai persoalan disampaikan masyarakat di Kelurahan Kamahedo, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke  diantaranya perumahan, listrik hingga bantuan modal usaha yang tak pernah didapatkan dari pemerintah.

Salah seorang perwakilan warga orang asli Papua (OAP), Yosephina Afustina Ayarop dalam dialog bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka Selasa (26/7) mengungkapkan, perumahan masyarakat hampir tak pernah dibangun atau direhab.

Kondisi banguan perumahan yang ada, lanjut dia, dari tahun ke tahun semakin rusak. Olehnya perlu perhatian khusus dibawah kepempimpinan Romanus Mbaraka-H. Riduwan.

“Sudah bertahun-tahun kami tinggal di Gudang Arang, tetapi sentuhan pemerintah sangat minim,” kritiknya.

Suasana usai pertemuan bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka – Surya Papua/Frans Kobun
Suasana usai pertemuan bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka – Surya Papua/Frans Kobun

Selain itu, pintanya,  agar dipasang lampu jalan. Karena di wilayah kompleksnya di RT 1, sangat rawan  orang mabuk. “Kami tak bisa tidur tenang, lantaran ulah orang mabuk,” katanya.

Hal lain  disampaikan yakni soal upah buruh. “Suami kami bekerja di pelabuhan dan  saat menaikkan barang ke atas kapal, hanya dibayar Rp 400.000. Pendapatan tersebut, tak mencukupi untuk membiayai rumah tangga, termasuk mnyekolahkan anak,” tuturnya.

“Jadi kami memohon kepada Bapak Bupati Merauke  memperjuangkan hak-hak terutama suami kami yang berprofesi sebagai buruh pelabuhan,” katanya.

Warga Gudang Arang lain, David juga meminta kepada bupati  memberikan bantuan modal usaha serta membangun tempat jualan mama-mama Papua di pinggir jalan.

Secara umum, menurut David, kondisi tempat jualan sudah rusak, belum lagi minimnya modal. Padahal setiap hari mereka berjualan ikan, kepiting dan lain-lain.

Menanggapi itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, pihaknya telah memberikan tugas kepada Lurah Kamahedoga agar menginventarisir secara baik dan melaporkan secara terulis.

Khusus berkaitan dengan bantuan modal usaha, jelasnya, tidak bisa dilayani secara perorangan, tetapi harus dalam bentuk kelompok. Nantinya kalau diusulkan  10 orang dalam satu kelompok, akan ditetapkan dengan SK  bupati sekaligus dibantu.

Dimana, katanya, dana akan digelontorkan ke setiap kelompok untuk digunakan dalam menjalankan usaha apa saja yang telah disepakati secara bersama-sama.

“Aturan ini saya harus jelaskan kepada semua warga disini agar lebih memahami. Dari pada ketika membawa proposal secara perorangan dan tak dilayani, nanti bilang saya tidak baik,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *