Kasus Teripang Ilegal, Paschalis Imadawa Sebut Oknum Anggota TNI AL di Pos Torasi Diduga Sering Minta Upeti

Laporan Utama1,315 views

Merauke, Suryapapua.com– “Saya mendapat pengakuan dari tiga orang asli Papua (OAP)  yang diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke, sehubungan pengambilan teripang secara illegal dari Negara Papua Nugini (PNG). Dimana oknum anggota TNI AL yang bertugas di Pos Torasi, sering meminta upeti.”

Demikian disampaikan Ketua Adat Anim Ha, Paschalis Imadawa kepada sejumlah wartawan Selasa (28/6). Menurutnya, dari pengakuan ketiga orang itu, saat hendak melintas di Pos Torasi,  mereka harus  memberikan  upeti kepada petugas TNI AL disana agar leluasa masuk menggunakan speedboat ke perairan PNG.

Lalu, jelas Imadawa, terkadang handphone mereka juga ditahan. Begitu pulang,  harus memberikan jatah teripang antara 50-90 kilogram.  “Apa yang saya sampaikan  sesuai pengakuan mereka. Lalu cara kerja ini sudah lama terjadi,” katanya.

“Silahkan cros-cek langsung kepada tiga orang yang ditahan itu. Mereka memastikan akan berani bicara dengan modus atau praktek kotor yang dimainkan oknum anggota TNI AL di Pos Torasi,” tegasnya.

Bicara tentang bisnis teripang illegal, menurut dia, sangat sensitif, lantaran permainan  oknum anggota.

Bahkan, katanya, aktivitas bongkar muat teripang illegal di Pantai Lampu Satu Merauke, dikawal oknum anggota Brimob dan itu sangat jelas. “Sebaiknya kita buka-bukaan agar menjadi lebih jelas,” ungkap Imadawa.

Menanggapi itu, Komandan Lantamal XI, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Gatot Mardiyono menegaskan, informasi yang beredar,  segera ditindaklanjuti. Karena  perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono,  pungli dilarang keras dalam institusi.

“Sangat jelas sekali penekanan KASAL bahwa pungli dilarang sehingga ini akan menjadi perhatian saya dan pasti didalami ,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk pengamanan  wilayah perbatasan RI-PNG di perbatasan, telah ada anggarannya tersendiri dari pemerintah.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *