Merauke, Suryapapua.com– Sepertinya masyarakat tak kapok juga menyadap sagero dari mayang pohon kelapa. Padahal berulang kali aparat kepolisian memberikan himbuan sekaligus peringatan keras.
Bukti bahwa warga masih menampung sagero itu, setelah Kapolsek Merauke Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Engelbertha Kaize bersama Wakapolsek serta Lurah Samkai, melakukan penggerebekan 180 liter sagero di salah satu rumah warga di Kelurahan Samkai.
Kapolsek Merauke Kota, Engelberha Kaize Sabtu (27/8) mengakui telah menggerebek 180 liter sagero di Kelurahan Samkai tepatnya dibelakang rumah seorang warga. Selain sagero, juga 5 liter sopi yang sudah diproduksi dan siap dijual.
“Kita langsung membuang atau menumpahkan ratusan liter sagero di tempat, karena tidak bertahan lama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik sagero diingatkan sekaligus diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatan lagi. Jika masih membandel dan memproduksi, akan diproses hukum.
Untuk diketahui, sagero atau tuak adalah sadapan dari mayang pohon kelapa yang digunakan untuk memproduksi sopi dengan berbagai jenis campuran.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun