Merauke, Suryapapua.com– Sejumlah fasilitas di Kampung Gayu-Muting Satu, Kabupaten Merauke seperti Sekolah Dasar Inpres (SDI), puskesmas pembantu (pustu) serta kantor kampung, dipalang pemilik ulayat Jumat (17/12) sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Kepala Sekolah SDI Muting I, Yustina Kape saat dihubungi melalui telpon selulerya semalam menjelaskan, pemalangan dilakukan sekaligus oleh pemilik ulayat, karena mengklaim belum ada pembayaran ganti rugi. “Ya kita tak bisa berbuat apa-apa dengan langkah yang mereka ambil,” ujarnya.
Khusus di SDI Muting I, jelas Yustina, pemalangan dilakukan saat anak-anak berada di sekolah untuk rencana penerimaan raport. Oleh karena pemilik ulayat datang dan memalang, puluhan anak terpaksa dipulangkan.
Pemalangan, jelas dia, dilakukan dengan memasang kayu di pintu masuk ruangan kelas, sekaligus diikat janur. “Jadi tidak tahu kapan raport akan dibagikan. Tetapi jelasnya anak-anak sudah diliburkan lebih awal,” ujarnya.
“Memang harapan besar kami agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke segera mengambil langkah penyelesaian. Sehingga ketika tahun depan anak-anak masuk sekolah, tak mengalami kenndala,” pintanya.
Dikatakan, sebenarnya masih ada alternatif lain bisa dilakukan dengan menggunakan kantor kampung untuk kegiatan belajar mengajar nanti. Hanya saja ikut dipalang juga, sehingga tentu perlu langkah cepat diambil pemerintah.
“Kami sangat berharap Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan komunikasi bersama pemilik ulayat, sehingga ada jalan keluar penyelesaian dan sejumlah fasilitas dimaksud, dapat dibuka kembali,” pintanya.
Ditanya apakah pemalangan sekolah telah dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Tiasony Betaubun, Yustina mengaku belum. Tetapi rencana hari ini akan ke kota sekaligus melapor.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun