Jayapura, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyerahkan laporan keuangan (unaudited) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua, Arjuna Sakir Kamis (31/3).
Ikut mendampingi bupati untuk penyerahan laporan keuangan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Ruslan Ramli, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Elyas Mite, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Majinur, Kepala Inspektorat, Irianto Sabar Gattang, Staf ahli bupati, Albert Muyak serta Kabag Humas Setda Merauke, Mike Walinaulik
Penyerahan juga dilakukan sejumlah kabupaten lain di Provinsi Papua oleh para bupati, wakil bupati maupun sekretaris daerah. Hasil laporan keuangan tahun 2021 itu, selanjutnya akan diteliti dan diperiksa secara detail oleh tim BPK.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan masing-masing kepala daerah dari setiap kabupaten adalah amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang keuangan daerah. Penyerahan dilakukan paling lambat tiga bulan menjelang tahun anggaran berakhir.
Dengan telah diserahkannya laporan keuangan dimaksud hari ini, BPK berkewajiban menyerahkan kembali kepada para bupati maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), paling lambat dua bulan setelah diteliti.
Dikatakan, pemeriksaan laporan pemerintah tidak lain dalam rangka memberikan tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam keuangan. Sekaligus memberi keyakinan bahwa laporan yang disajikan adalah wajar.
Dalam kesempatan itu, Arjuna Sakir juga mengumumkan kabupaten di Papua yang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) serta wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk Kabupaten Jayapura berturut turut memperoleh WTP sebanyak tujuh kali sejak 2014, Kabupaten Merauke enam kali WTP sejak 2016, Yalimo tiga kali WTP sejak 2018, Lani Jaya WTP dua kali sejak 2019, Paniai WTP dua kali sejak 2019, Puncak Jaya WTP dua kali sejak 2019.
Lalu Kabupaten Mappi , opini WDP kedua kali sejak 2019, Memberamo Tengah WDP pertama kali tahun 2020.
“Saya berharap kabupaten yang telah memperoleh WTP, agar tetap mempertahankan. Khusus kabupaten yang masih WDP, agar ditingkatkan hingga bisa mendapatkan WTP di tahun mendatang.
“Kami dari BPK siap membantu sekaligus mendorong agar kabupaten yang masih WDP kedepan mendapatkan opini WTP,” katanya.
Ditambahkan, pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan BPK sejak bulan Pebruari, sekaligus menilai kendala system internal, juga mengevaluasi dan memantau pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi nanti,
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun