Bupati Merauke Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Papua

Pemerintahan296 views

Jayapura, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyerahkan laporan keuangan (unaudited)  kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua, Arjuna Sakir Kamis (31/3).

Ikut mendampingi bupati untuk penyerahan laporan keuangan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Ruslan Ramli, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah,  Elyas Mite, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Majinur, Kepala Inspektorat, Irianto Sabar Gattang, Staf ahli bupati, Albert Muyak serta Kabag Humas Setda Merauke, Mike Walinaulik

Penyerahan juga dilakukan sejumlah kabupaten lain di Provinsi Papua  oleh para bupati, wakil bupati maupun sekretaris daerah.  Hasil laporan keuangan tahun 2021 itu, selanjutnya akan diteliti dan diperiksa secara detail oleh tim BPK.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan masing-masing kepala daerah dari setiap kabupaten adalah amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang keuangan daerah.  Penyerahan dilakukan paling lambat tiga bulan menjelang  tahun anggaran berakhir.

Dengan telah diserahkannya laporan keuangan dimaksud hari ini, BPK berkewajiban menyerahkan kembali kepada para bupati maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), paling lambat dua bulan setelah diteliti.

Dikatakan, pemeriksaan laporan  pemerintah  tidak lain dalam rangka memberikan  tingkat kewajaran  informasi yang disajikan dalam keuangan. Sekaligus memberi keyakinan bahwa laporan yang disajikan adalah wajar.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka bersama bupati lain saat kegiatan penyerahan laporan keuangan ke BPK – Surya Papua/Frans Kobun
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka bersama bupati lain saat kegiatan penyerahan laporan keuangan ke BPK – Surya Papua/Frans Kobun

Dalam kesempatan itu, Arjuna Sakir juga mengumumkan kabupaten di Papua yang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) serta wajar dengan pengecualian (WDP)  pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk Kabupaten Jayapura berturut turut memperoleh WTP sebanyak tujuh kali sejak 2014, Kabupaten Merauke enam kali WTP sejak 2016, Yalimo tiga kali WTP sejak  2018, Lani Jaya  WTP dua kali sejak 2019,  Paniai WTP dua kali sejak  2019, Puncak Jaya WTP  dua kali sejak 2019.

Lalu Kabupaten Mappi , opini  WDP kedua kali  sejak 2019, Memberamo Tengah WDP pertama kali tahun  2020.

“Saya berharap kabupaten yang telah memperoleh WTP, agar tetap mempertahankan. Khusus kabupaten yang masih WDP, agar  ditingkatkan hingga bisa mendapatkan WTP di tahun mendatang.

“Kami dari BPK  siap membantu sekaligus mendorong agar kabupaten yang masih WDP  kedepan mendapatkan opini WTP,” katanya.

Ditambahkan,  pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan BPK sejak bulan Pebruari, sekaligus menilai kendala  system internal, juga mengevaluasi  dan  memantau pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi nanti,

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *