Merauke, Suryapapua.com – Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri atas dugaan pengrusakan mess karyawan perusahaan milik Tanar Taufan di Kelapa Lima, Merauke pada Rabu (23/2) sekira pukul 13.30 WIT.
Pengrusakan tersebut buntut dari sengketa lahan seluas 9 hektar lebih yang kepemilikannya hingga kini diklaim oleh kedua belah pihak.
Ahli waris dari almarhum Taufan Lanti, Tanar Taufan kepada sejumlah wartawan di kantornya Kamis (24/2) mengatakan, ayahnya membeli lahan itu pada 2013 lalu dari pemilik ulayat. Proses pembelian melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat yang ditandai ritual adat.
Tanar mengaku, dirinya memiliki dokumen lengkap atas lahan dimaksud seperti surat pengukuran tanah yang dikeluarkan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Merauke, surat pelepasan hak dari pemilik ulayat, termasuk surat bukti pembayaran pajak tanah.
“Pada 2015, kami fungsikan dengan membangun dermaga, akses jalan, pagar keliling, mess karyawan dan pos jaga,” kata dia.
Pada November 2019, ungkap Tanar, Polres Merauke mendatangi lokasi usahanya dan memasang plang yang menyatakan bahwa lahan itu milik Polda Papua. Dan, pihaknya diminta mengosongkan tempat tersebut.
Lahan seluas 9 hektar ini diklaim milik Polda Papua setelah dihibahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI wilayah Maluku dan Papua kepada kepolisian daerah Papua.
“Kami berusaha negoisasi dengan Polres, tapi tidak ada titik temu. Lalu saya ke Polda dan diberikan petunjuk untuk mencari tanah ganti,” ujarnya.
“Saya dapat tanah ganti. Tapi pada 19 November 2021, polisi datang dengan 20 mobil, bersenjata lengkap. Mereka perintahkan kami untuk mengosongkan lahan,” sambung Tanar.
Lalu Rabu kemarin, lanjut dia, Kapolres Merauke bersama sejumlah anggotanya kembali mendatangi lokasi perusahaan tersebut dan melakukan tindakan pengrusakan terhadap mess karyawan.
“Kaca jendela dipecahkan dengan skop. Ada anak kecil yang terluka karena serpihan kaca. Ponsel, motor dan surat-surat motor karyawan saya disita,” ungkapnya.
Tanar menyayangkan sikap kepolisian setempat yang terkesan arogan, yang membuat pihaknya merasa terancam.
“Apalagi Jumat besok (hari ini), kami diperintah untuk mengosongkan lahan. Jika tidak, lebih fatal dari hari ini,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian itu, Tanar mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk menempuh jalur hukum.
“Kami langsung laporkan Kapolres Merauke ke Mabes Polri atas tindakan kemarin,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya mereka tidak bermasalah dengan Polres Merauke, tapi dengan DJKN yang menghibahkan tanah tersebut.
“Makanya kami ada melakukan langkah-langkah hukum dengan pihak DJKN. Tanah ini milik kami dan ada dasar yang jelas,” tandasnya.
Akui Pecahkan Kaca Mess Karyawan
Secara terpisah Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan bahwa lahan yang dihibahkan DJKN kepada Polda Papua akan dimanfaatkan untuk pembangunan markas Polairud.
“Sebelum bangun, tentunya ditinjau dulu oleh Karo Rena Polda. Saya dampingi beliau ke lokasi, tahu-tahunya ada bangunan di sana. Sudah ada pagar dan dikunci,” kata Kapolres.
Ia menerangkan, Polres Merauke telah menghimbau Tanar Taufan agar mengosongkan lahan tersebut, namun tidak diindahkan dan bahkan tetap beraktivitas di sana.
“Tidak ada ijin bagi masyarakat sipil untuk membangun di bantaran sungai, kecuali TNI-Polri untuk kepentingan keamanan dan pertahanan,” ujarnya.
Kapolres mengaku ia diperintahkan untuk mengosongkan lahan dimaksud. Melihat areal itu telah ada berbagai bangunan, ia lantas memecahkan sejumlah kaca jendela mess karyawan.
“Tidak mau gedung itu dijadikan tempat prostitusi dan sebagainya, ya saya kosongin. Saya pecahkan beberapa kaca jendela. Supaya orang jangan buat sarang apa di situ,” katanya.
Dari pengrusakan itu, ternyata diketahui ada orang di salah satu kamar. Dan, diketahui pula ada sedikit serpihan kaca mengenai anak kecil di kamar tersebut.
“Kita tidak ada maksud menyakiti anak-anak, saya dekat dengan anak-anak. Itu bukan tujuan kita, yang penting mereka harus clear. Tidak boleh ada di situ,” tutur Untung.
Dijelaskan, pihaknya pun memberi arahan kepada karyawan setempat agar mengosongkan areal dimaksud karena merupakan lahan milik Polda Papua.
“Mana ijin mereka membangun di situ? Kenapa tidak dikosongkan? Sudah dibilang kalau mau ribut, nanti di sidang pengadilan saja,” tegasnya.
Ditambahkan, Polres Merauke mengamankan dan menjaga aset milik Polda Papua, sebagaimana perintah pimpinan.
“Mana bukti dia punya dokumen? Kalau saya ya, saya sudah laporkan ke pimpinan disertai dokumen yang ada,” ujarnya.
Mantan Kapolres Aceh Utara ini menambahkan, polisi tidak mau tukar guling lahan tersebut, karena areal di sana telah diprogramkan untuk pengembangan kepolisian setempat.
“Mereka kekeh untuk tidak mengosongkan tempat itu. Dan saya tetap, bahwa lahan itu harus dijaga sesuai perintah pimpinan,” katanya.
Penulis : Peter Ezra/Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun